Jakarta, Ocean News - Diler-diler sepeda motor bekas
biasanya menghimpun pasokan motor dengan dua cara, yakni membeli dengan
sistem lelang yang diadakan perusahaan leasing, atau bisa juga membeli
langsung dari pemilik motor yang mau menjual.
Namun khusus untuk cara yang kedua ini, hampir semua motor bekas
menolak motor yang sudah dimodifikasi. Mereka hanya mau menerima motor
yang masih dalam bentuk standar.
Pada Rabu (31/1/2018), Kompas.com mencoba mendatangi lima
diler yang tersebar di Depok, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Dari
lima diler, hanya satu yang mau menerima motor yang sudah dimodifikasi.
Empat diler yang menolak menyatakan motor modifikasi
tidak akan laku dijual. Karena konsumen yang datang ke diler motkas
hanya mau membeli motor yang masih standar. Apalagi diler motkas yang
bekerja sama dengan leasing biasanya disyaratkan hanya boleh menjual
motor standar.
"Kalau ada yang datang jual motor modifikasi kita tidak akan terima.
Karena leasing tidak memperbolehkan pengajuan kredit motor modifikasi,"
kata Kawoh, seorang tenaga pemasaran di diler mokas Sukses Motor, Pasar
Rebo, Jakarta Timur.
Satunya-satu diler yang mau menerima motor modifikasi adalah Kembar
Motor yang ada di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sang pemilik diler, Ahmad
Budiharja menyatakan bersedia membeli motor modifikasi. Namun dengan
harga yang lebih murah. Tak peduli berapa biaya yang dihabiskan untuk
motor tersebut.
Sebagai contoh, jika harga pasaran motor tersebut Rp 6 juta, maka
Ahmad hanya bersedia membeli dengan harga Rp 4,5 juta. Sebab Rp 1,5 juta
akan digunakan untuk biaya mengembalikan motor tersebut ke kondisi
standar." Modifikasi memang bagus kalau di komunitas. Tapi tidak untuk penjual," ujar Ahmad. KOMPAS.com
No comments:
Post a Comment